Masyarakat Krayan Hulu Tuntut Pengaspalan Jalan, Listrik hingga DOB ke Presiden Prabowo

benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat adat Krayan Hulu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat pada Kamis, 27 Februari 2025. Tokoh Pemuda Adat Krayan Hulu Krayan Selatan, Donaseyanto, S.Sos mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita lakukan aksi demonstrasi, ada 6 tuntutan dari masyarakat adat Krayan Hulu yang kita tujukan kepada Presiden RI yang menurut kita Presiden harus tahu dengan keadaan kita di perbatasan ini,” kata Donaseyanto kepada benuanta.co.id, Kamis (27/2/2025).

Tuntutan yang pertama masyarakat meminta kepada Presiden RI untuk segera mengaspal jalan serta membangun jembatan permanen di wilayah perbatasan yang menghubungkan antar kecamatan Krayan Barat, kecamatan Krayan Selatan, kecamatan Krayan Tengah dan kecamatan Krayan Timur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat penjaga perbatasan RI-Malaysia.

“Masyarakat di perbatasan harusnya menikmati jalan yang layak, kami di sini adalah garda terdepan NKRI kami penjaga perbatasan. Kami menuntut hak kami, hak layak hidup kami yang selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pesantren Ramadan bagi Pelajar SD Nunukan Diharap Meningkatkan Imtak

Kedua, pihaknya menuntut Presiden RI segera membuka jalan perbatasan Malindo Ba’ siuk Krayan Selatan dengan Malaysia demi meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat serta menjaga patok perbatasan.

Tuntutan ketiga, menuntut bapak Presiden dan PLN segera menyediakan listrik 24 jam di wilayah masyarakat adat Krayan Selatan.

“Kami disini belum merasakan listrik yang maksimal, hanya 12 jam. Sehingga kami meminta agar kami mendapatkan layan listrik 24 jam agar kegiatan masyarakat sisa berjalan dengan baik untuk menunjang pelayanan pendidikan dan pemerintahan di sini,” terangnya.

Tuntutan keempat agar Presiden segera mengaspal bandara perintis dan meningkatkan fasilitas serta infrastruktur bandara perintis Long Layu Kecamatan Krayan Selatan yang merupakan satu-satunya sarana transportasi yang menghubungkan wilayah perkampungan masyarakat adat dengan perkotaan.

Baca Juga :  Tega! Motoris Speedboat di Nunukan Setubuhi Gadis SMP di Hotel

“Ini satu-satunya akses dari Krayan Selatan ke Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan ke Kabupaten Malinau dan Tanjung Selor agar bisa difungsikan,” ucapnya.

Melihat kondisi permasalahan yang kompleks, masyarakat dalam tuntutan kelimanya meminta agar Presiden segera menetapkan Krayan Raya sebagai DOB Kabupaten Krayan.

“Biarkan kami berdiri sendiri, jadi kabupaten sendiri agar kami bisa mengurus dan menyejahterakan warga kami sini,” tegasnya.

Tuntutan keenam, masyarakat meminta kepada Presiden segera menuntaskan dan membuka jalan darat Malinau-Karyan.

Donaseyanto mengatakan, masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian yang lebih serius dan lebih memprioritaskan pembangunan diwilayah masyarakat adat serta segera mengambil tindakan untuk mengabul tuntutan masyarakat adat sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami minta tuntutan kami ditindaklanjuti, kami berikan waktu hingga 17 Agustus. Apabila tidak ada jawaban dan tindakan maka kami minta biarkan kami tentukan nasib kami sendiri. Kami minta Pak Presiden lepaskan Krayan dari NKRI dan biarkan kami bergabung dengan Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas Siapkan 2 Ribu Paket Sembako untuk Dhuafa Nunukan

Bukan tanpa alasan, ia mengatakan jika selama ini, sejak Indonesia merdeka. 80 persen barang dan kebutuhan masyarakat dipasok dari Malaysia.

“Kami tergantung dengan Malaysia, selama ini pemerintah pusat seakan-akan tutup mata tidak melihat ada manusia di sini,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Krayan Selatan, Oktavianus Ramli mengatakan, terkait tuntutan masyarakat ini, pihaknya kecamatan telah meneruskan kepada pemerintah Kabupaten Nunukan untuk ditindaklanjuti.

“Tadi malam saya sempat hubungi pak bupati terkait tuntutan ini, tapi karena pak bupati masih pembekalan di Magelang sehingga saya sampaikan ke Sekda Nunukan,” ucap Oktavianus.

Ia berharap, tuntutan masyarakat ini dapat di ditindaklanjuti dan diteruskan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten Nunukan ke Provinsi Kalimantan Utara hingga diteruskan ke pemerintah pusat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *