benuanta.co.id, BULUNGAN – Adanya beberapa proyek kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2024 yang mengalami addendum, membuat buat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara berbenah dan menyusun target di tahun 2025.
Salah satu target yang diupayakan oleh DPUPR-Perkim Kaltara ialah tidak adanya kegiatan yang mengalami addendum di 2025.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengungkapkan, dalam regulasi kegiatan addendum bukanlah hal yang melanggar regulasi.
Hanya saja adanya addendum bisa membuat target pembangunan daerah ikut terlambat.
“Addendum itukan masa perpanjangan pengerjaan kegiatan. Misalnya target penyelesaian 30 hari kerja bisa menjadi 50 hari kerja karena mengalami addendum dan hal ini yang kita atensi di tahun ini,” kata Helmi, Kamis 27 Februari 2025.
Dalam mencegah terjadinya addendum, Helmi membeberkan pihaknya akan lebih selektif melihat kemampuan para rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan. Salah satunya harus memastikan kesiapan dan ketersediaan logistik.
“Rata-rata addendum sebelumnya terjadi karena persoalan logistik dan kedua ialah persoalan cuaca. Karena logistik yang kurang tersedia didalam daerah harus dipesan di luar daerah,” tuturnya.
“Makanya kedepan persoalan ini bisa diatasi oleh para calon rekanan. Apalagi kita juga memiliki target-target tertentu seperti penyelesaian pembangunan yang cepat dan tuntas,” lanjutnya.
Selain addendum, target lainnya yang hendak dicapai oleh DPUPR-Perkim Kaltara ialah memperbesar persentase realisasi anggaran yang sudah berhasil dicapai selama beberapa tahun terakhir.
“Realisasi penggunaan anggaran kita setiap tahunnya terus meningkat dari yang 86 persen meningkat menjadi 88 persen dan di tahun ini kita targetkan bisa mencapai 90 persen keatas,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







