benuanta.co.id, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan akan mengadakan lelang barang sitaan pada Jumat, 28 Februari 2025 mendatang.
Pada kegiatan lelang barang tersebut masyarakat umum diperkenankan hadir dan mengikuti acara. Kepala Kejari Tarakan, Meilany menuturkan terdapat beberapa barang yang akan dilelang seperti sepeda motor, handphone, speedboad dan mobil.
“Pengumuman sudah kami layangkan masyarakat juga boleh datang. Mulai hari ini dipersilakan untuk melihat barangnya,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Ia menjelaskan harga barang-barang tersebut sudah ditaksir. Pada proses pelelangan akan dilakukan tawar menawar harga tertinggi.
“Perkiraan harga sekian kita naikkan minimal Rp 5.000 kenaikan. Jadi, mereka boleh menambah misalnya HP harga Ro 250 ribu bisa nambah Rp5.000 jadi Rp 255.000. Nanti ada yang lebih tinggi dari itu sampai batas nanti di mana maksimal kita hitung 123 tidak ada yang mau ngambil berarti yang mengajukan harga tertinggi akan mengambil dan berhak membawa barang itu,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan pelelangan rumah sebanyak 5 unit yang akan dilelang secara online kepada masyarakat.
Kelima rumah tersebut merupakan hasil dari perkara pencucian uang. “Sedangkan prosesnya akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan tetapi menurut sekujur dari teman-teman TP3R akan dijadwalkan lagi nanti akan bertahap. Ini dari perkara TPPU, perkara pencucian uang dari tindak pidana asalnya narkotika,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







