benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk industri kerap terjadi di Kota Tarakan, namun hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara khusus jam operasional dan rute kendaraan industri di kota tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan benar-benar menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini atau justru membiarkannya tanpa kebijakan yang jelas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Mohdi, menjelaskan pihaknya selalu mengimbau perusahaan yang melakukan aktivitas pembangunan agar tidak beroperasi di jam-jam padat lalu lintas. Namun, diakuinya untuk truk-truk pengangkut dari pelabuhan aktivitas mereka tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh Dishub Tarakan karena bergantung pada jadwal kedatangan kapal.
“Kadang truk-truk ini lebih banyak beroperasi di pelabuhan, dan pelabuhan sendiri tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi jalan. Bongkar muat dilakukan berdasarkan jadwal kapal yang datang. Begitu kapal tiba, mereka harus langsung membongkar muatan agar tidak memperpanjang waktu tambat kapal,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025).
Mohdi menambahkan, pelabuhan memiliki target waktu sekitar tiga hingga empat jam untuk menyelesaikan proses bongkar muat. Jika terlalu lama, kapal akan tertahan lebih lama di pelabuhan, yang tentunya berdampak pada efisiensi operasional. Karena itu, aktivitas bongkar muat harus segera dilakukan begitu kapal bersandar, tanpa mempertimbangkan apakah saat itu lalu lintas sedang padat atau tidak.
“Terkait pengawasan terhadap truk gandeng yang beroperasi di Pelabuhan Malundung, itu bukan wewenang Dishub Tarakan, melainkan menjadi tanggung jawab Dishub Provinsi. Tapi, kami tetap mengimbau agar pengangkutan barang tidak dilakukan di jam-jam sibuk,” imbuhnya.
Hal ini memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Salah satunya Said Amri, seorang pengendara motor yang sering melintasi kawasan jalan utama di Tarakan, mengaku merasa was-was setiap kali berpapasan dengan truk besar, terutama pada pagi dan sore hari ketika jalanan sedang padat.
“Banyak truk yang jalannya lambat, tapi ukurannya besar, jadi menutupi pandangan kendaraan lain. Kadang mereka juga berhenti tiba-tiba di tengah jalan, itu yang bikin bahaya. Saya sendiri pernah hampir tertabrak gara-gara menghindari,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Husnaini, seorang ibu rumah tangga yang sering mengantar anaknya ke sekolah. Ia merasa khawatir dengan keberadaan truk-truk besar yang melintas di jam-jam sibuk, terutama di sekitar kawasan sekolah.
“Anak-anak sekolah itu kadang nyebrang tanpa lihat-lihat, sedangkan truk besar kalau ngerem mendadak pasti sulit berhenti. Sudah beberapa kali saya lihat hampir ada kecelakaan gara-gara ini,” katanya.
Sementara itu, Sidik, seorang sopir online, mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi akibat truk besar yang beroperasi di jalan utama pada jam sibuk. Ia menilai keberadaan truk-truk tersebut memperlambat arus lalu lintas dan membuat jalanan semakin padat.
“Kadang kalau pagi atau sore, jalanan jadi macet gara-gara truk yang jalannya lambat atau berhenti untuk bongkar muatan. Kita yang bawa penumpang jadi ikut terhambat, apalagi kalau buru-buru,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa