Kronologis Awal Penyerangan Oknum TNI ke Mako Polres Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Subdenpom VI Mulawarman tengah melakukan pendalaman terhadap penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita kepada personel Polres Tarakan.

Hasil sementara pemeriksaan terhadap persoalan di institusi TNI Polri ini dibeberkan langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Ia menjelaskan, insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antar kedua belah pihak pada Sabtu, 22 Februari 2025. Saat itu, diduga terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/Raja Pandita oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan.

“Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan,” jelas Rudy.

Sehingga sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/Raja Pandita mendatangi Mapolres Tarakan pada Senin, 24 Februari 2025. Dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

“Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” tuturnya.

Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara juga telah berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Kedua institusi telah menyepakati untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Raja Alam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.

Selain itu, Pangdam juga secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di rumah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi,” ungkap Pangdam.

Pangdam juga memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Raja Alam dan Yonif 614/Raja Pandita. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri.

“Juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi,” pungkasnya. (*)

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *