benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Muddain, menegaskan proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara harus berjalan profesional tanpa intervensi politik dari kelompok tertentu.
Ia menolak ketika ada potensi politisasi dalam proses rekrutmen yang dapat memicu perdebatan panjang di masyarakat.
“Kami tidak ingin ada political interest yang masuk dalam proses seleksi Komisioner KPID Kaltara ini. Rangkaian prosesnya harus murni berdasarkan profesionalisme, bukan karena kepentingan-kepentingan lainnya,” ujarnya, Senin (25/2/2025).
Menurutnya, DPRD Kaltara memiliki peran penting dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada Gubernur Kaltara selaku kepala daerah terkait kewenangan dalam seleksi ini.
DPRD nanti harus memberikan pemahaman kepada gubernur agar tidak terjadi misinterpretasi atau misinformasi terkait kewenangan seleksi. Berdasarkan peraturan, kewenangan seleksi ada di DPRD, sementara gubernur hanya menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan,” tuturnya.
Muddain juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, DPRD Kaltara melalui Komisi I akan bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltara guna membahas lebih lanjut proses seleksi Komisioner KPID yang baru pertama kali dilakukan di provinsi ini.
“Komisi I akan memastikan semua pihak memahami prosesnya, agar tidak ada kesalahpahaman. Tujuannya agar KPID Kaltara nantinya diisi oleh figur-figur yang benar-benar kompeten dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli







