Pangdam VI/Mulawarman Tegas Beri Sanksi Oknum TNI yang Terlibat Pengeroyokan di Mako Polres Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat menyambangi Mako Polres Tarakan atas pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita ke personel Polres Tarakan, Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam kunjungannya, Pangdam VI/Mulawarman bersama-sama dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto berniat untuk mendinginkan situasi yang ada di wilayah hukum Tarakan.

Baca Juga :  Truk Bermuatan 2,4 Ton Gula Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Tarakan di Pelabuhan Fery

“Intinya kita bersama-sama dengan Kapolda ingin mendinginkan suasana dan tentunya peristiwa ini tidak akan merusak solidaritas yang kita bangun (TNI) dengan kepolisian,” ujar Mayjen TNI Rudy Rachmat.

Ia menegaskan, institusi TNI juga masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap oknum TNI yang terlibat kasus ini. Pangdam menyebut oknum yang terlibat akan dikenai hukum yang berlaku di satuan TNI.

Baca Juga :  Tiga Laporan Dugaan Penipuan Seret Istri Oknum Polisi di Tarakan

“Pasti ada (sanksi). Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Kita lihat dari hasil penyelidikan lalu kita klasifikasi (hukumannya) yang berat, yang ringan dan yang sedang,” tegasnya.

Dalam penyelesaian kasus ini, Rudy mengaku dilakukan bersama-sama oleh satuan masing-masing. Untuk satuan TNI terdapat Denpomdam bersama dengan satuan Polri yakni Kabid Propam untuk menggali kronologis lengkap dari kasus ini.

Baca Juga :  Tiga Laporan Dugaan Penipuan Seret Istri Oknum Polisi di Tarakan

“Nanti kita lihat ya, belum sampai sana (jumlah oknum yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *