Disdik KTT Sebut Siap Tampung Siswa Luar Daerah Jika Kurang Kursi

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) domisili, menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) KTT, Irdiansyah S.Sos mengatakan, sistem zonasi tidak dihapuskan tetapi hanya persoalan namanya saja yang berubah.

“Rotasinya, perpindahan, titik koordinat atau radiusnya itu kan gak berubah, hanya nama saja,” kata Irdiansyah, Selasa (25/2/2025).

“Nanti dilihat ya, sebenarnya tetap saja melakukan zonasi tapi namanya saja yang berubah,” tambahnya.

Namun yang pasti, kata Irdiansyah, daya tampung peserta didik di KTT itu sangat besar dibandingkan dengan yang lainnya. Menurutnya, untuk Tarakan dan Bulungan, jika memang kekurangan kursi tempat belajar, KTT siap menampung peserta didik dan setiap tahun pun tidak menjadi permalasahan.

Disdikbud KTT sudah menerapkan pendaftaran siswa siswi di KTT melalui online. Hal tersebut tidak menjadi masalah karena sekarang era digitalisasi dan masyarakat dapat mendaftar secara online.

“Semuanya sudah dipermudah, jika ada yang katanya berbayar, silakan laporkan, karena sekolah di KTT tidak ada yang berbayar,” tuturnya.

“Bahkan pemerintah daerah pun telah memberikan bantuan berupa seragam sekolah, dan perlengkapan sekolah, agar anak-anak bisa termotivasi untuk sekolah terus sekolah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *