benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan tiga penyalahguna narkotika saat melakukan patroli di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Ahad (23/2/2025).
Ketiga orang tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, diamankan di belakang Hotel Fortune saat hendak membeli narkoba jenis sabu.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, mengatakan ketiga penyalahguna tersebut tidak ditangkap, melainkan diamankan untuk diberikan konseling dan rehabilitasi.
“Kami tidak menangkap mereka, tetapi mengamankan untuk diberikan konseling di kantor BNN agar mereka sadar sebelum menjadi pecandu berat. Harapan kami, melalui konseling dan rawat jalan, jumlah penyalahguna narkotika di Kota Tarakan semakin hari semakin menurun. Dengan demikian, peredaran narkotika juga akan berkurang, bahkan hilang,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Dalam pengamanan tersebut, BNNK Tarakan tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, berdasarkan pengakuan para penyalahguna, mereka datang ke lokasi dengan tujuan membeli narkoba.
“Saat ini, peredaran narkotika di Selumit Pantai sudah jauh menurun. Para penjual sudah tidak lagi melakukan transaksi, tetapi para pembeli masih terus mencari karena mereka sudah mengalami ketergantungan,” kata Evon.
Ia menegaskan peran masyarakat dan keluarga sangat penting dalam melindungi anggota keluarga dari penyalahgunaan narkotika.
“Kasihan jika mereka terus terjerumus, karena narkotika berbeda dengan kejahatan lainnya. Jika kejahatan lain hanya merugikan, narkotika tidak hanya merugikan tetapi juga merusak. Mereka bisa kehilangan segalanya—harta benda habis, kesehatan menurun. Hal ini tentu menghambat tujuan negara kita dalam mencapai Indonesia Emas,” tandasnya.(*)
Reporter: Charles J
Editor: Ramli