benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mulai melakukan langkah-langkah preventif dalam pengawasan peredaran kembang api dan petasan.
Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Opniel Sangka, mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan terkait pengaturan ketertiban selama bulan Ramadan.
“Kami dari Satpol PP sambil menunggu surat edaran dari Pemkot Tarakan yang berkaitan dengan ketentuan ketertiban selama bulan Ramadan. Selain mengatur pembatasan operasional tempat hiburan seperti panti pijat dan rumah biliar, surat edaran itu juga biasanya mengatur peredaran petasan dan kembang api,” ujar Opniel, Senin (24/2/2025).
Sembari menunggu surat edaran tersebut, Satpol PP telah melakukan inventarisasi terhadap distributor yang biasanya mengedarkan kembang api dan petasan di Kota Tarakan.
“Kami menginventarisir distributor dan pedagang yang biasa meng-order petasan dari luar daerah. Setelah itu, kami akan menyampaikan imbauan kepada mereka agar tidak mengedarkan petasan di Kota Tarakan,” tambahnya.
Opniel menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendeteksi peredaran petasan dan kembang api secara dini.
“Anggota kami sudah melakukan deteksi dini dan menyampaikan imbauan kepada para pedagang. Jika mereka tetap mengedarkan petasan secara ilegal, kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Lebih lanjut, Opniel mengungkapkan pola penjualan kembang api dan petasan di Kota Tarakan biasanya meningkat menjelang Idul Fitri. “Menjelang Ramadan, yang banyak beredar biasanya kembang api. Namun, menjelang Idul Fitri, petasan bersuara keras mulai marak. Oleh karena itu, kami akan melakukan patroli khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Selain pengawasan mandiri, Satpol PP juga akan bekerja sama dengan Polres Tarakan dalam patroli gabungan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk melakukan patroli bersama. Kami menunggu koordinasi lebih lanjut dari mereka,” ujar Opniel.
Terkait jumlah distributor besar di Kota Tarakan, Opniel menyebutkan, berdasarkan inventarisasi sebelumnya, terdapat sekitar tiga distributor utama. “Namun kami masih menunggu laporan terbaru dari tim di lapangan untuk memastikan apakah jumlahnya tetap, bertambah, atau berkurang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Charles J
Editor: Ramli
Bapak bapak yg terhormat mohon kiranya agar lebih memperhatikan hal hal yg lebih besar dari penertiban kembang Api.
Seperti contoh penertiban mobil yg parkir bermalam di badan jalan .Selain menganggu lalulintas juga mengurangi keindahan kota Tarakan.
Jalan di bangun dari pajak warga negara dan bukan sebagai tempat parkir pemilik kendaraan roda empat. Mohon sekiranya agar menjadi perhatian pemerintah/Pemkot Tarakan dan Jajarannya.demikian dan terima kasih.