Petugas Gabungan Masih Temui THM Tak Berizin

benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tarakan, BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, TNI Polri, dan instansi lainnya melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat, 21 Februari 2025. Dari razia tersebut petugas gabungan juga menemukan satu THM yang tidak memiliki izin.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Rohimasyah menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kota Tarakan dan peraturan Walikota Kota Tarakan.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

“Kami melakukan razia ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah, khususnya terkait usaha keperusahaan dan perlindungan hak anak,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

“Kami menyisir tempat hiburan malam seperti diskotik dan karaoke untuk memeriksa izin usaha serta identitas pekerja,” lanjutnya.

Saat razia, petugas menemukan tiga orang yang tidak membawa KTP. Ketiganya langsung dibawa ke Mako Satpol PP Tarakan untuk didata dan diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

“Tiga orang ini langsung kami data dan diberikan pembinaan. Kami minta mereka segera mengurus identitas kependudukan,” tegas Rohimasyah.

Selain itu, petugas menemukan satu tempat hiburan yang belum memiliki izin.

“Pemiliknya mengatakan izinnya masih dalam proses. Kami tetap mendata dan mengawasi perkembangannya,” sebutnya.

Terkait pekerja dan pengunjung, Rohimasyah memastikan tidak ada anak di bawah umur yang ditemukan dalam razia.

“Semua pekerja sudah berusia di atas 17 tahun. Ini sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2012 yang melarang anak di bawah umur bekerja atau berkunjung ke tempat hiburan malam,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaga Ramadan Tetap Kondusif, Pemkot Tarakan Perketat Patroli Pengawasan

Ia menegaskan bahwa razia ini bertujuan menegakkan aturan dan memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai regulasi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan agar para pelaku usaha dan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Reporter: Charles J

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *