Anak di Bawah Umur Bawa Motor: Psikolog: Koordinasi Tubuh dan Pikiran Belum Baik

benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor semakin marak terlihat dijalan. Padahal, secara hukum yang berlaku, usia minimal untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah 17 tahun. Bukan hanya karena aspek legalitas, tetapi faktor psikologis juga menjadi pertimbangan utama mengapa anak-anak belum diperbolehkan berkendara.

Belum lama ini, kasus kecelakaan lalu lintas menyebabkan satu korban meninggal dunia di Kota Tarakan diduga akibat pengendara anak di bawah umur yang menabrak motor yang ditumpangi korban dari arah belakang di Jalan Yos Sudarso.

Menurut Nazwa Manurung, M.Psi., seorang dosen Bimbingan Konseling (BK) sekaligus pengurus Psikologi Indonesia Kaltara, perkembangan psikologis anak di bawah 17 tahun belum sepenuhnya matang.

Baca Juga :  Tahun Kuda Api 2026, Diprediksi Bawa Peluang Besar Ekonomi

“Secara psikologis, mereka belum memiliki koordinasi tubuh dan pikiran yang cukup baik untuk berkendara. Anak-anak pada usia ini juga lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya,” ujarnya, Senin, 24 Februari 2024.

Ia menambahkan tekanan dari teman sebaya sering kali menjadi pemicu anak-anak ingin mencoba mengendarai motor atau mobil sebelum waktunya.

“Kalau teman-temannya banyak yang sudah berkendara, mereka akan merasa tertinggal jika tidak ikut. Ini yang membuat mereka akhirnya ikut-ikutan, meskipun secara hukum dan psikologis seharusnya belum diperbolehkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gempa M 3,0 Guncang Selatan Tarakan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selain faktor lingkungan, peran orang tua juga sangat berpengaruh. Beberapa orang tua justru bangga ketika anaknya sudah bisa mengendarai motor meski masih di bawah umur.

“Kadang ada orang tua yang malah menyuruh anaknya membeli sesuatu dengan motor, tanpa mempertimbangkan risikonya. Padahal, anak-anak belum bisa mengontrol diri dengan baik, sehingga rawan terlibat kecelakaan atau balapan liar,” tambah Nazwa.

Seorang warga Tarakan, Risma (45), mengakui pengawasan orang tua terhadap anak yang berkendara memang masih kurang.

“Banyak orang tua yang membiarkan, bahkan memberikan kendaraan untuk anaknya. Saya sendiri tidak setuju karena anak-anak itu belum cukup sadar akan bahaya di jalan,” katanya.

Baca Juga :  Kekurangan Ruang Kelas, SMK Negeri 4 Tarakan Manfaatkan Gudang Disekat

Risma menambahkan tidak sedikit anak-anak yang ugal-ugalan di jalan karena merasa hebat bisa mengendarai motor.

“Mereka mungkin sudah bisa mengendarai motor, tapi belum bisa benar-benar memahami keselamatan berkendara. Yang ada malah kebut-kebutan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Melihat kondisi ini, peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara pada anak. Tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga memberikan pemahaman tentang risiko yang dapat terjadi jika anak-anak berkendara sebelum waktunya. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *