benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 5 wanita yang diduga membuka praktik Open Booking Online (BO) diberikan pembinaan dan surat pernyataan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan.
5 orang tersebut terjaring razia petugas gabungan pada 14 Februari 2025 di salah satu hotel yang ada di Tarakan.
Petugas menduga kuat praktik Open BO ini lantaran kelimanya sudah tinggal berhari-hari di hotel Jalan Jendral Sudirman.
“Jadi 20 orang ini, ada dugaan 5 orang itu ya apa namanya Ada dugaan untuk melakukan praktek asusila mungkin istilahnya sekarang BO,” ujarnya
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah, Kamis (20/2/2025).
Ia melanjutkan, berdasarkan data di hotel tersebut, kelimanya sudah stay atau berada di hotel tersebut selama lebih dari 3 hari. Pria yang akrab disapa Roy itu menyebut, kelimanya diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun.
“Dari dugaan dan gayanya serta gerak-geriknya mengarah ke sana (Open BO) usia mereka rata-rata 25 hingga 30. KTP-nya, KTP luar semua paling banyak dari Jawa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina