ADPSI Miliki Peran Krusial Dalam Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie bersama Sekretaris DPRD Kaltara, H. Mohammad Pandi, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Achmad Djufrie menyebutkan, rapat tersebut diinisiasi oleh Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). “Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Prov. DKI Jakarta,” ungkapnya, pada Sabtu, (22/2/2025).

Baca Juga :  Pengembangan Sektor Pariwisata Kaltara, Pansus I Kebut Ranperda RIPPAR 

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) sekaligus Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.

Disebutnya, ADPSI memiliki peran krusial dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta meningkatkan efektivitas kinerja legislatif daerah.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen ADPSI dalam mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai pilar demokrasi daerah, sekaligus memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat dapat berjalan secara efektif tanpa mengurangi pelayanan publik.

Baca Juga :  Tamara Moriska Apresiasi Setiap Masukan Stakeholder dalam Uji Ranperda

“Pembahasan mengenai Inpres No. 1 Tahun 2025 menjadi salah satu poin penting dalam Rakor ini, mengingat efisiensi anggaran menjadi tantangan besar bagi setiap pemerintah daerah,” sebutnya.

Dengan adanya koordinasi antar-DPRD provinsi se-Indonesia, diharapkan kebijakan efisiensi dapat diterapkan tanpa mengurangi kesejahteraan masyarakat maupun efektivitas program pembangunan daerah.

Selain rapat koordinasi, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi bersama Pengurus dan Anggota ADPSI agar dapat terus terjalin kerja lintas provinsi. (*)

Baca Juga :  Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Masuk Tahap Uji Publik

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *