benuanta.co.id, BULUNGAN – Sasaran petugas kepolisian dalam Operasi Keselamatan Kayan 2025, ada 11 prioritas pelanggaran yang disasar. Hingga hari ke 20 pelaksanaannya masih didapati warga yang melanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol Arief Budiman melalui Kasi Sidikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltara, AKP Yudi menuturkan giat penegakan hukum dilakukan dengan cara stationer atau pemeriksaan ditempat.
“Yang ditindak dengan pemberian surat tilang ada 20 pelanggar dengan rincian 17 unit roda dua dan 3 unit roda empat,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Jumat, 21 Februari 2025.
Tidak hanya itu, pengendara di bawah umur yang masuk dalam 11 prioritas pelanggaran masih ditemukan di jalan raya. Pihaknya menekankan bagi anak di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor karena belum waktunya, selain itu dapat membahayakan pengendara lain dan dirinya sendiri.
“Hasil operasi kami juga mendapati ada 10 orang pelajar yang melanggar, oleh karenanya kami tindak berupa pembinaan agar mematuhi peraturan lalu lintas,” paparnya.
Selain itu, petugas masih menemukan dalam operasi keselamatan ini pengendara yang menggunakan handphone, pihaknya pun memberikan imbauan agar tidak menggunakannya saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi.
“Kami juga menemukan adanya pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm, kaca spion tidak ada, tanpa TNKB dan lain-lain,” terangnya.
AKP Yudi menambahkan agar setiap pengendara tidak melupakan hal wajib yang harus selalu melekat saat berkendara yakni membawa kelengkapan surat-surat diri diantaranya surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Kami juga minta kendaraannya harus lengkap dan harus safety, utamakan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







