benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menggali informasi secara mendalam terkait pengembangan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, menggali informasi tentang klasifikasi subsektor ekonomi kreatif yang diakomodasi Pemprov Jabar. Ia ingin mengetahui perlakuan atau strategi yang diterapkan terhadap subsektor komoditas unggulan dan potensial.
“Kami ingin memahami bagaimana Jawa Barat mengelola subsektor unggulan dan potensial agar dapat berkembang dengan maksimal. Ini menjadi referensi penting bagi Kaltara,” sebutnya Sabtu, (21/2/2025).
Sementara itu, Sekretaris Pansus II, Adinata Kusuma, lebih fokus pada aspek pembinaan sumber daya manusia (SDM) di sektor ekonomi kreatif.
“Selain pendidikan dan pelatihan, kita ingin mengetahui apa lagi yang dilakukan Pemprov Jabar, sehingga ekonomi kreatif bisa menggeliat seperti ini,” kata Adinata.
Anggota Pansus II lainnya, H. Saleh, menekankan pentingnya pengelolaan bahan baku dalam sektor ekonomi kreatif. Ia menilai Kaltara memiliki potensi bahan baku yang luar biasa, tetapi perlu strategi pengelolaan yang tepat.
“Kaltara memiliki bahan baku yang luar biasa, tinggal bagaimana pengelolaannya supaya lebih menggeliat seperti di Jawa Barat,” jelasnya.
Pendeta Robenson, anggota Pansus II lainnya, menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini, akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kaltara.
Di sisi lain, Tim Pakar Pansus II juga turut menggali informasi strategis. Dr. Adi Sutrisno fokus pada subsektor ekonomi kreatif unggulan yang dominan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jabar.
Sementara, Dr. Piter Palungan menelusuri strategi akselerasi pelaku usaha ekonomi kreatif yang berhasil diterapkan oleh Pemprov Jabar.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Jabar, Rispiaga, memberikan pemaparan lengkap serta sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan oleh Pansus II DPRD Kaltara.
“Ekonomi kreatif di Jawa Barat berkembang pesat berkat sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam setiap regulasi yang dibuat,” ujar Rispiaga.
Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan Ranperda, Pansus II turut mengedepankan aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Nicky Saputra