Dua Pengedar Sabu Diringkus di Lingkas Ujung

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lingkas Ujung, RT 16, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, pada Kamis (20/2/2025).

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui KBO Satresnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  SMK Negeri 4 Tarakan Harapkan Ada Penambahan Guru

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak Kamis malam (13/2). Hingga Jumat (14/2) sekitar pukul 01.30 WITA, kami mencurigai salah satu rumah di wilayah itu dan segera melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Juani, Kamis (20/2/205).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu EL (27) dan SY (45), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkas Ujung, Tarakan Timur.

Baca Juga :  Langit Krayan Diselimuti Awan, Jarak Pandang 2–6 Kilometer

Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 6,47 gram, satu unit timbangan digital merek Constant, satu bungkus plastik bekas pembungkus sabu, satu buah kotak rokok merek Twist, satu buah pipet kaca, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna putih.

“EL mengaku bahwa barang bukti tersebut milik SY. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Juani.

Baca Juga :  Pilot Korban Jatuhnya Pesawat di Krayan Dalam Proses Evakuasi Basarnas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika, silakan menghubungi nomor pengaduan Kapolres Tarakan di 082295110110,” tutupnya. (*)

Reporter: Charles J

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *