benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan PT. Bumix, Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, sekitar pukul 12.00 WITA, Selasa (18/2/2025) menuai berbagai sorotan. Kecelakaan ini menyebabkan satu korban jiwa.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M. Si., turut menyoroti kejadian tersebut. Ia mengemukakan belum adanya regulasi terkait jam dan rute operasional kendaraan industri di Kota Tarakan.
“Kami sudah mengusulkan aturan tersebut sejak 2022, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurut Maria, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebenarnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur jam operasional kendaraan berat.
“Hal ini tertuang dalam Pasal 23, yang memungkinkan pemda membatasi waktu operasional kendaraan berat berdasarkan kebutuhan dan kondisi lalu lintas di wilayahnya,” jelasnya.
Maria menambahkan, UU LLAJ memberi celah bagi pemda untuk menetapkan jam operasional kendaraan berat. Ia mengemukakan ini penting karena jalan digunakan oleh semua orang, bukan hanya industri, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.
“Jika tidak diatur, hak pengguna jalan lainnya bisa terganggu,” imbuhnya.
Desakan ORI ini kembali mencuat setelah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Kecelakaan di depan kawasan komersial tersebut menyebabkan seorang korban dalam kondisi kritis dan satunya meninggal dunia.
Warga sekitar Jay, menyebutkan insiden seperti ini bukanlah kejadian pertama. Kecelakaan yang melibatkan truk industri sering terjadi, terutama pada jam sibuk saat banyak orang berangkat atau pulang kerja.
“Kami sudah lama resah dengan truk-truk besar yang lewat di sini, apalagi saat pagi dan sore. Jalanan jadi macet, rawan kecelakaan, dan kami takut ada korban lagi,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Marni, seorang pengendara yang sering melintas di jalur tersebut. Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
“Kalau terus dibiarkan, pasti akan ada kecelakaan lagi. Seharusnya ada aturan yang membatasi truk melintas di jam sibuk atau dibuatkan jalur khusus,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli