DPRD Audiensi dengan DPW FPI Tarakan Terkait Miras

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar audiensi dengan DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tarakan pada Selasa, 18 Februari 2025. Pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Kota Tarakan ini membahas peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang dianggap melanggar aturan.

Ketua DPW FPI Kota Tarakan, Ahmad Irwan, menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan miras di Tarakan. Ia menekankan miras berbahaya bagi generasi muda dan berpotensi merusak moral masyarakat.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Tarakan terkait pemberantasan miras. Kita tahu bersama bahwa miras ini berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak muda kita rusak karena miras,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, FPI Kota Tarakan mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data mengenai beberapa tempat yang diduga memperjualbelikan miras di lingkungan masyarakat yang seharusnya bebas dari peredaran minuman beralkohol.

“Dari informasi yang kami dapatkan, toko-toko tersebut memiliki izin usaha. Namun, sesuai aturan miras tidak boleh diperjualbelikan di lingkungan sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah. Setelah kami tinjau, ternyata mereka melanggar aturan tersebut. Kami berharap agar penjualan miras di tempat-tempat tersebut dihentikan, meskipun mereka memiliki izin,” tegasnya.

Baca Juga :  Sanksi Tegas Menanti Pedagang yang Jual Minyakita Melebihi HET

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Harjo Solaika, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh FPI. Ia memastikan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan internal DPRD.

“Kami telah menerima aspirasi dari saudara-saudara kita di Ormas FPI Kota Tarakan. Secara kelembagaan, tentu kami akan menindaklanjuti laporan ini dalam pembahasan internal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan DPRD masih melakukan pengawalan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Minuman Keras. Keinginan FPI agar aturan mengenai miras digabung dalam satu regulasi masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Keinginan mereka adalah agar aturan terkait miras digabung dalam satu Perda. Namun, tentu hal ini perlu melalui proses kajian yang panjang sebelum diputuskan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Sebabnya BBM Oplosan Dianggap Paling Merugikan Masyarakat Kaltara

Tolak Proyek Reklamasi PIK 2 dan Dukung Jokowi Diadili

Masih dalam pertemuan tersebut, FPI juga menyampaikan dua tuntutan utama, yakni penolakan terhadap Proyek Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di pesisir Banten serta desakan agar Presiden ketujuh RI Joko Widodo diadili.

Ketua DPW FPI Kota Tarakan, Ahmad Irwan, menegaskan pihaknya menolak proyek PIK 2 karena dinilai merugikan rakyat dan negara.

“Kami menolak PIK 2 di pesisir Banten karena sangat merugikan rakyat dan negara. Kami meminta proyek strategis nasional (PSN) tersebut dicabut,” ujarnya.

Selain itu, FPI juga menyampaikan tuntutan agar Joko Widodo diadili. Ahmad Irwan menyoroti Jokowi masuk dalam laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah organisasi jurnalis investigasi internasional, dan disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia.

“Dengan segala problematika dan dosa-dosa beliau, ia masuk ke dalam OCCRP dan dinominasikan sebagai pemimpin paling korup nomor dua di dunia,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Drop Zone, Pelabuhan Tengkayu Bakal Bangun Dermaga Khusus Barang

Ia juga menekankan aksi ini tidak hanya dilakukan oleh FPI Kota Tarakan, tetapi merupakan aksi serentak di berbagai daerah.

“Ini merupakan aksi serentak, bukan hanya FPI yang turun, tetapi juga para alim ulama, ustaz, dan kiai yang turut menuntut hal ini,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Harjo Solaika, menyatakan DPRD Kota Tarakan menerima dan menampung setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Terkait dua isu nasional tersebut, pada prinsipnya apa pun bentuk aspirasi dari masyarakat akan kami terima dan kami tampung. Kami akan menyampaikan aspirasi ini sesuai dengan batas kewenangan kami,” jelasnya.

Audiensi berlangsung dengan kondusif dan dihadiri oleh perwakilan dari FPI Kota Tarakan serta anggota DPRD Tarakan.(*)

Reporter: Charles J
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *