benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 65/Disdik/V422/II/2025 terkait pembelajaran selama bulan Ramadan yang berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan dengan sistem fakultatif, artinya siswa tetap belajar di rumah meskipun tidak ada libur.
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menjelaskan bahwa meskipun siswa tidak diliburkan, namun mereka akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah.
“Intinya mereka tidak libur tapi akan tetap belajar di rumah,” kata Akhmad, benuanta.co.id, Rabu (19/2/2025).
Dia juga mengajak kepada orang tua agar dapat memantau anak-anak mereka selama belajar mandiri di rumah.
Selain itu, Akhmad juga mengungkapkan pada 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali masuk sekolah dengan nuansa keagamaan. Bagi siswa yang beragama Muslim, sekolah akan mengadakan pesantren kilat, kajian keislaman, dan berbagai kegiatan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, pembinaan keagamaan akan dilakukan oleh guru agama masing-masing.
“Bulan Ramadan ini adalah nuansa keagamaan. Sedangkan jam pembelajaran juga akan berbeda. Senin hingga Kamis, kegiatan pembelajaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WITA, dengan pengurangan jam belajar. Sementara itu, pada hari Jumat, pembelajaran akan berlangsung dari p ukul 08.00 hingga 11.00 WITA,” ujar Akhmad.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan berharap kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar sambil tetap menjaga nilai-nilai keagamaan yang sesuai dengan bulan Ramadan. Selain itu, orang tua diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau dan mendukung proses pembelajaran anak-anak mereka selama masa Ramadan ini. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa