Satu Pemuda Diamankan saat Hendak ke Malaysia lewat Jalur Ilegal

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI kembali berhasil mengagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan pada Senin (16/2/2025).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra mengatakan, operasi ini di awali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan kapal speedboad dari Tarakan menuju Sebatik.

Baca Juga :  Selidiki Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam AKG

“Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran,” kata Adhy, Selasa (17/2/2025)

Dikatakannya, dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menghentikan ojek motor yang diduga membawa CPMi illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 orang pria berinisial Z (21), yang tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Selidiki Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam AKG

“Setelah kita periksa, yang bersangkutan membenarkan akan ke Malaysia melalui jalur ilegal,” ucapnya.

Adhy menyampaikan, CPMI illegal telah diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ungkapnya.

Adhy menyatakan, TNI berkomitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi.

Baca Juga :  Selidiki Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam AKG

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *