benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan membongkar lubang yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai.
Operasi ini dilakukan pada Kamis (13/2/2025) setelah adanya indikasi lokasi tersebut kembali aktif sebagai tempat jual beli barang terlarang.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, mengungkapkan pihaknya telah berulang kali melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. Namun, peredaran narkoba masih terus berlanjut dengan berbagai modus baru. Selasa (18/2/2025).
“Kami sudah berusaha mengurangi transaksi di lokasi ini, tetapi setelah kami amati, beberapa titik kembali aktif. Bahkan, lubang yang baru saja kami bongkar merupakan lubang transaksi baru yang menggantikan lubang sebelumnya,” ujar Evon.
Ia menjelaskan modus operandi yang digunakan di Selumit Pantai cukup unik. Transaksi dilakukan tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli. Penjual berada di bawah kolong rumah, sementara pembeli berada di atasnya. Pembeli hanya perlu memasukkan uang sesuai harga barang yang ingin dibeli, kemudian penjual akan mengeluarkan narkoba dalam bungkusan pipet melalui lubang berdiameter sekitar 5 cm.
“Kondisi ini membuat kami sulit untuk menangkap pelaku, karena pembeli hanya mengetahui lokasi transaksi tanpa mengenal identitas penjualnya,” tambahnya.
Evon mengungkapkan bahwa upaya pengungkapan jaringan ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Tantangan utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan dari masyarakat.
Banyak warga enggan melapor karena alasan keamanan, sementara sebagian lainnya diduga terlibat atau bahkan menikmati hasil dari peredaran narkoba tersebut.
“Kami menduga ada keterkaitan antara oknum di lokasi ini dengan jaringan narkoba yang lebih besar. Jika tidak ada jaringan, maka barang ini tidak mungkin terus beredar,” kata Evon.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Butuh komitmen bersama untuk menjadikan narkoba sebagai musuh kita semua,” pungkasnya.(*)
Reporter: Charles J
Editor: Ramli