Kejati Kaltara Geledah Ruangan Cipta Karya DPUPR Perkim di Tanjung Selor

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, untuk melaksanakan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan di ruangan Cipta Karya, untuk mencari berkas dokumen pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Bahas Mutu Kesejahteraan Sosial Dinsos Kaltara Gandeng PSKS

Rombongan Kejati Kaltara, yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo yang dikawal ketat dari Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan.

“Nanti kita (beberkan), ini masih kerja saya,” ucapnya, Selasa, 18 Februari 2025.

Sementara itu, salah satu penyidik Kejaksaan RI Delfi mengatakan dokumen yang diamankan merupakan dokumen terhadap kegiatan pembangunan BPSDM tahun 2021-2022. (*)

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Ini Pesan Gubernur dan Kapolda Kaltara untuk Pemudik

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *