benuanta.co.id, TARAKAN – Layanan trauma healing atau pemulihan psikologis bagi korban bencana hanya diberikan untuk bencana besar yang memenuhi standar tertentu. Menurut Drs. Jamal, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, layanan ini biasanya disalurkan melalui bantuan dari pemerintah provinsi, kepala daerah, serta tim Tagana yang terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, BPBD, camat, dan lurah.
Drs. Jamal menjelaskan bahwa bantuan trauma healing diberikan untuk bencana besar yang memiliki dampak luas, seperti bencana yang menghancurkan pemukiman atau melenyapkan banyak harta benda.
“Untuk bencana besar, kami memiliki tim khusus yang menangani trauma. Tim ini terdiri dari Dinas Sosial, BPBD, serta pihak terkait lainnya yang bertugas memberikan pendampingan kepada korban,” ujar Drs. Jamal (18/2/25).
Namun, lanjut Jamal, tantangan terbesar dalam memberikan layanan trauma healing adalah sikap masyarakat korban bencana yang cenderung memilih untuk tinggal dengan keluarga daripada tinggal di lokasi penampungan yang disediakan.
“Masyarakat kita, terutama korban bencana, sering kali lebih memilih mengungsi ke rumah keluarga. Hal ini tentu menjadi kendala karena pendampingan trauma healing akan lebih sulit dilakukan di luar lokasi penampungan,” jelasnya.
Menurutnya, di lokasi penampungan, pendampingan dapat lebih terstruktur dan mudah dijalankan. Namun, ketika korban memilih mengungsi ke tempat lain, sulit bagi tim untuk memberikan layanan secara maksimal.
“Kami tetap berusaha memberikan pendampingan meskipun kondisinya agak repot, tetapi itu adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan pemulihan psikologis korban bencana dapat dilakukan dengan baik,” tutup Jamal.
Dalam kondisi bencana besar, Dinas Sosial Kota Tarakan bersama dengan instansi terkait terus berupaya untuk memberikan bantuan yang terbaik, termasuk pemulihan psikologis bagi korban yang membutuhkan. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Ramli







