benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah anak di bawah umur terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan pada Jumat (14/2/2025) kemarin.
Razia ini menyasar lokasi-lokasi yang sering digunakan anak-anak untuk berkumpul tanpa pengawasan orang tua. Termasuk di hotel maupun losmen yang ada di Tarakan.
Setelah terjaring, anak-anak tersebut diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan, untuk mendapatkan treatment lebih lanjut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Tarakan, Rinny Faulina, menyampaikan anak-anak yang terjaring dalam razia ini memerlukan pendekatan khusus dan kompleks.
“Teman-teman psikolog memiliki alat untuk menilai perkembangan anak, berapa kali mereka perlu konseling, dan pendekatan seperti apa yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Rinny juga mengungkapkan jika anak-anak tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut setelah beberapa kali konseling, mereka akan dirujuk ke fasilitas rehabilitasi sosial. Namun, ia menyampaikan di Kalimantan Utara belum tersedia fasilitas rehabilitasi untuk anak.
“Biasanya anak-anak tersebut akan dirujuk ke Banjarmasin atas rekomendasi psikolog,” ujarnya.
Rinny menambahkan, selama masa rehabilitasi yang berlangsung antara tiga hingga empat bulan, anak-anak akan menjalani serangkaian program, mulai dari konseling psikologis hingga terapi perilaku dan emosional. Mereka yang masih bersekolah akan mendapatkan bimbingan untuk mengejar ketertinggalan pendidikan.
“Selain itu, pelatihan keterampilan hidup juga akan diberikan, termasuk keterampilan komunikasi dan pengelolaan emosi,” imbuhnya.
Selain itu, Rinny juga menjabarkan, bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus eksploitasi seksual, mereka akan diberi edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual.
“Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk memastikan kondisi fisik anak-anak tersebut,” jelasnya.
DP3AP2KB Tarakan juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar memberikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terjaring razia. Contohnya Dinas Kesehatan akan memastikan anak-anak yang pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual menjalani pemeriksaan IMS. Sementara itu, Dinas Pendidikan berusaha untuk membantu anak-anak yang putus sekolah agar dapat kembali ke sekolah atau mengikuti program pendidikan kesetaraan.
“Pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, untuk mempercepat proses pemulihan anak-anak. Dan juga memberikan mereka kesempatan untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa







