benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan masih menemukan produk herbal yang mengandung bahan berbahaya dalam pengawasannya. Temuan ini menjadi perhatian khusus menjelang Ramadan, mengingat tingginya konsumsi jamu dan minuman herbal oleh masyarakat.
“Kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap sarana yang mendistribusikan atau memproduksi obat, kosmetik, dan obat herbal lainnya. Sejauh ini, masih ada produk herbal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala BPOM Kota Tarakan, Herianto Baan, S.Si., Apt., (18/2/2025).
Herianto mengungkapkan temuan bahan berbahaya ini menjadi perhatian serius BPOM, meskipun pada tahun 2024 lebih banyak kasus serupa ditemukan pada produk kosmetik.
Untuk memastikan keamanan produk, ia menekankan pentingnya masyarakat memeriksa nomor izin edar pada kemasan.
“Masyarakat bisa mengecek nomor izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh di Play Store. Ini penting karena ada kemungkinan pelaku usaha memalsukan nomor izin edar,” jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat membeli obat herbal, kosmetik, dan produk sejenis di tempat resmi yang memiliki izin operasional.
Jika menemukan produk ilegal, masyarakat bisa melaporkannya melalui media sosial BPOM atau melalui telepon.
“Kami juga melakukan operasi khusus terhadap produk tertentu di bulan-bulan tertentu, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga di Tarakan, Dewi, mengaku sering mengonsumsi jamu dan minuman herbal, untuk menjaga stamina tubuh. Ia berharap pengawasan yang dilakukan BPOM dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih produk herbal.
“Saya dan keluarga rutin minum jamu untuk menjaga stamina saat beraktivitas. Dengan adanya pengawasan dari BPOM, saya jadi lebih tenang saat membeli jamu atau obat herbal karena tahu ada pihak yang memastikan keamanannya,” ujar Dewi. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Ramli







