benuanta.co.id, TARAKAN – Sistem parkir drop zone di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan resmi diberlakukan sejak Senin, 17 Februari 2025. Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, hingga hari kedua, sterilisasi kendaraan di area dermaga pelabuhan berjalan dengan lancar.
Meskipun masih beberapa pengendara yang baru mengetahui sistem drop zone sehingga salah mengambil jalur.
Plt. Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, penerapan sistem ini dilakukan berdasar surat edaran (SE) Gubernur Kaltara No. 500.11.1/0507/DISHUB/GUB tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Ia menuturkan, alur kendaraan di sekitar dermaga pelabuhan berjalan lancar dan tidak lagi terjadi kemacetan seperti sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada sistem drop zone, kendaraan penumpang tidak diperkenankan masuk ke dalam dermaga dan hanya sampai di titik parkir drop zone.
Disinggung mengenai anggaran pembangunan drop zone, Andi Nasuha menyebut memakan biaya sebesar Rp 6 miliar lebih dengan kapasitas tampungan 96 mobil dan 100 motor.
“Biaya untuk membangun ini cukup mahal. Ini kan uang rakyat, kalau bisa kita gunakan sebaik mungkin. Kalau tertib kan dengan baik, itu harapan kita,” ujarnya, Selasa, (18/2/2025).
Selain itu, ia menjelaskan ada beberapa kendaraan diperkenankan masuk seperti mobil jenazah, VIP, dan kendaraan yang membawa orang sakit. Selebihnya harus melalui drop zone dan menggunakan bus untuk masuk ke dermaga.
“Kita sama sekali untuk roda dua tidak diperkenankan masuk. Kendaraan roda empat ada dengan catatan memang dapat izin dari pengelola pelabuhan tengkayu. Seperti misal ada tamu, ya itu memang aturannya sudah jelas,” bebernya.
“Setiap harinya kan Pelabuhan SDF melayani sekitar 2000 hingga 3000 penumpang, bahkan bisa mencapai 4000 kalau lagi momen liburan, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina