Ombudsman Pantau Distribusi MBG di Kota Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pantauan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di Kota Tarakan pada Senin (17/2/2025).

Dalam pantauan tersebut Ombudsman memberikan beberapa catatan yang harus dilakukan oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) maupun sekolah yang menjadi sasaran MBG.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menuturkan program MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Mengingat program ini menyasar pada peserta didik yang merupakan generasi Indonesia maka diperlukan jaminan MBG yang berkualitas.

Baca Juga :  922 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

“Harapannya kan berkualitas gitu ya, dan untuk menjamin kualitasnya maka perlu dilakukan pengawasan terhadap pendistribusiannya,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian distribusian MBG sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berjalan.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan MBG sesuai dengan harapan tua, di mana anak-anak mendapatkan jaminan makanan yang berkualitas yaitu bergizi.

Baca Juga :  Polres Tarakan Siapkan Pos Terpadu untuk Penanganan Cepat Laka Air

“Pendistribusiannya harus memperhatikan selain kualitas tadi berkaitan dengan standar waktunya. Tadi sama-sama kita perhatikan pendistribusian ini memang tidak sesuai dengan rencana,” jelasnya .

“Anak didik kita ini juga memiliki waktu untuk belajar gitu ya. Harapannya sih pelajaran enggak terganggu dengan terlambatnya makanan ini didistribusikan,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *