benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli), Kapolda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto, ingin semua daerah di Kaltara dapat dipasangi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ia menilai penerapan ETLE merupakan salah satu langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Saat ini, penerapan ETLE masih terfokus di Kota Tarakan dengan dua kamera, yaitu kamera check point di Jalan Yos Sudarso dan kamera E-Police di Jalan Jenderal Sudirman. Makanya kita upayakan juga dapat terpasang di daerah lainnya seperti Malinau,” katanya, Senin (17/2/2025).
Dalam prosesnya, Kapolda Kaltara sudah mendatangkan tim penelitian dan pengembangan Polri untuk pemasangan ETLE di Kaltara. Ia berharap agar masyarakat bisa menerima sistem ETLE, jika nantinya diterapkan di seluruh daerah di Kaltara.
“Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam proses penelitian ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea menjelaskan terkait sistem ETLE ini pihaknya sudah melakukan survei terkait pemasangan di Malinau.
Ia menambahkan dalam perencanaan, nantinya akan ada tiga titik lokasi yang akan dipasangi ETLE seperti perempatan stadion, perempatan terminal, dan perempatan jembatan menuju Malinau.
“Titik yang kita survei ini berdasarkan dari kepadatan Jalan dan kerawanan pelanggaran aturan Lalu Lintan dan kerawanan kecelakaan. Jika nantinya ETLE ini akan digunakan di Malinau. Maka, baik pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE akan langsung dimonitor oleh Polda Kaltara,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
editor: Yogi Wibawa