benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, mengamankan satu orang positif metamfetamina dalam razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Awalnya petugas gabungan mendapati sebanyak tujuh orang di salah satu losmen di Jalan Mulawarman. Petugas turut menemukan narkotika jenis sabu beserta alat isap bong. Sehingga ketujuhnya turut diamankan dan setelah dites urin hanya satu orang berinisial MFM (23) yang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Tarakan, Agus Andi mengatakan, ketujuh orang yang diamankan berasal dari berbagai usia, termasuk beberapa anak di bawah umur. Di antaranya MD (24) negatif, MFM (23) positif, MF (16) negatif, ADP (15) negatif, KA (13) negatif, RSJ (17) negatif dan AC (18) negatif.
“Kami mengamankan tujuh orang dalam operasi ini. Setelah dilakukan tes urine, satu orang positif narkoba dan enam lainnya negatif,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Adapun MFM (23) yang dinyatakan positif narkoba, kini diamankan di kantor BNNK Tarakan untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
“Yang bersangkutan akan kami dalami lebih jauh, termasuk mengetahui motif penggunaan narkoba dan bagaimana dia mendapatkannya. Setelah itu, kami akan melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Dari tujuh orang yang diamankan, terdapat empat anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Agus menuturkan, untuk tindaklanjutnya telah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Tarakan guna mendapat pendampingan dan rehabilitasi.
“Kami tidak ingin mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, mereka akan menjalani program rehabilitasi di bawah pengawasan DPPPA,” sebutnya.
Dengan temuan ini, menurut Agus narkoba masih menjadi ancaman serius, termasuk bagi anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, BNNK Tarakan berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkala, terutama menjelang bulan Ramadan.
Selain itu, BNNK Tarakan juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Minimal razia akan dilakukan sebulan sekali. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina