benuanta.co.id, Bulungan – Menjamin keamanan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan atau biasa dikenal dengan SDF, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera melakukan sterilisasi. Untuk penerapannya telah diterbitkan surat edaran Gubernur Kalimantan Utara bernomor 500.11.1/0507/DISHUB/GUB tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, Andi Nasuha menuturkan kawasan pelabuhan merupakan areal terbatas oleh karena itu dalam rangka menjamin keamanan, meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan agar seluruh pengguna jasa untuk menerapkan beberapa hal penting.
“Pertama calon penumpang membeli tiket di loket resmi yang telah disiapkan di pelabuhan, penumpang yang telah memiliki tiket dapat menunggu di ruang tunggu keberangkatan yang telah disiapkan di terminal pelabuhan,” ungkap Andi.
Kata dia, penumpang dapat menggunakan transportasi bus yang telah disediakan. Kemudian, penjemput dan pengantar tidak di izinkan melakukan aktivitas didalam areal dermaga.
“Edaran pak Gubernur sudah jelas dilarang masuk. Kemudian peraturan Menteri Perhubungan, daerah khusus itu dilarang untuk melakukan aktivitas tanpa izin,” paparnya.
Selanjutnya, kendaraan selain bus operasional dilarang memasuki areal dermaga kecuali untuk kepentingan darurat seperti ambulance dan pemadam serta kendaraan bongkar muat barang yaitu truck dan pick up dan kendaraan petugas yang bertanda khusus.
“Penjemputan dan pengantaran VIP dengan kendaraan khusus yang sebelumnya berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan,” tuturnya.
Kemudian, aktivitas di dermaga hanya terbatas pada kegiatan bongkar muat barang dan penumpang sehingga yang dapat melakukan aktivitas hanya penumpang yang memiliki tiket dan petugas mempunyai akses dan tanda pengenal.
“Kalau ada tamu atau pejabat yang mau masuk, LO-nya satu hari sebelumnya diinformasikan kepada kami,” pungkas Andi. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra