benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan ini dinilai berkaitan erat dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang digulirkan pemerintah. Beberapa pihak mempertanyakan apakah benar kenaikan iuran BPJS digunakan sebagai kompensasi atas layanan kesehatan gratis tersebut.
Pengamat ekonomi, Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai kebijakan ini memiliki sisi dilematis bagi masyarakat.
“Di satu sisi, masyarakat diberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis, tetapi di sisi lain, mereka juga dibebankan dengan kenaikan iuran BPJS. Ini tentu menjadi beban tambahan, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelasnya.
Margiyono menambahkan, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan rakyat kecil. Menurutnya, pemerintah harus mencari alternatif lain untuk menutup biaya pemeriksaan gratis tanpa membebani peserta BPJS.
“Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan efisiensi anggaran atau mencari sumber pendanaan lain yang lebih adil,” sebutnya.
Selain itu, Margiyono juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekonomi masyarakat. Menurutnya, jika iuran BPJS naik maka banyak peserta yang memilih tidak membayar atau turun kelas layanan.
“Padahal BPJS itu sangat penting bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang sering kali mengambil keputusan tanpa kajian mendalam. Margiyono menilai kebijakan seperti ini seharusnya lebih disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Harus ada kajian yang lebih matang sebelum kebijakan ini diterapkan. Jangan sampai niat baik pemerintah malah membebani rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus lebih transparan dalam menjelaskan dasar kenaikan iuran BPJS dan bagaimana dana tersebut akan digunakan.
“Jika benar kenaikan ini untuk menutup biaya pemeriksaan gratis, pemerintah harus menjelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Nurul Auliyah
Editor: Endah Agustina