benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di laksanakan selama tiga hari di Jakarta sejak 12 Februari hingga 15 Februari 2025.
Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan ini mengusung tema “Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah”.
“Ini adalah bentuk peningkatan kapasitas anggota DPRD Nunukan membahas hak legislatif sebagai penyelenggara negara, untuk memperkuat peran dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan Peraturan Perundang undangan,” kata Mariyati, Jumat (14/2/2025).
Hak dan kewajiban sebagai legislatif, kedudukannya sangat jelas, sebagai bagian dari penyelenggara negara, yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Materi yang sampaikan melalui Bimtek ini fokus pada pemahaman hak-hak legislatif dalam proses pembuatan Payung Hukum Daerah, serta kewajiban anggota legislative dalam pengawasan anggaran daerah.
Dalam kegiatan ini, LPPSDM mengundang Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI, Idham Kholik S.IP, M.IP menjelaskan peran DPRD sangat vital dalam memastikan anggaran daerah digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat.
“Tanpa pengawasan yang ketat, alokasi anggaran bisa tidak tepat sasaran, oleh karena itu, DPRD sebagai penyelenggara negara memiliki hak untuk melakukan pengawasan yang menyeluruh,” ungkap idham kholik.
Sementara itu, untuk Bimtek hari kedua ini membahas mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Anggota DPRD Nunukan diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli