benuanta.co.id, Bulungan – Guna memperindah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Tanjung Selor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan melaksanakan pengamanan kendaraan yang terparkir lama khususnya mobil yang ada di tepian Sungai Kayan.
Kepala Dishub Kabupaten Bulungan, Yunus Luat menjelaskan pihaknya melakukan pengamanan terhadap mobil yang tidak digunakan oleh pemiliknya.
“Kami sedang menderet mobil yang terparkir yang tidak ada memiliki dan tidak ada yang mengakui,” ucapnya.
Hanya saja pihanya masih memberikan keringanan bagi pemilik mobil untuk menghubungi Dishub Bulungan. Pasalnya mobil yang dideret diamankan di kantor Dishub Bulungan di Jalan Jelarai Raya.
“Tapi kami memiliki niat baik dengan tulus ikhlas, karena dalam rangka penataan ibukota Kaltara, Tanjung Selor maka harus menderek mobil ini ke kantor. Bagi yang memiliki mobil maka silahkan ke Dinas Perhubungan,” terangnya.
Dirinya meminta masyarakat agar tidak menempatkan atau memarkirkan kendaraan di tepian Sungai Kayan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra