benuanta.co.id, NUNUKAN – Harun (35) asal Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur nekat bekerja di luar negeri, dengan harapan bisa mengubah perekonomiannya menjadi lebih baik. Sayangnya hal itu tak berbuah manis, sejak 2023 bekerja di Malaysia, Harun sudah dua kali dideportasi lantaran tak memiliki paspor.
Harun mengaku, masuk ke negeri Jiran itu melalui jalur tidak resmi dengan menumpang kapal yang melewati pelabuhan di Sungai Nyamuk, Sebatik, dan membayar sebesar 300 RM untuk sampai di Tawau, Malaysia. Meskipun tidak memiliki dokumen yang lengkap, Harun merasa bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk merubah nasibnya.
Sesampainya di Tawau, ia mendapatkan pekerjaan sebagai buruh kasar di kebun sawit. Pekerjaannya sangat berat, namun Harun tidak menyerah. Dalam sehari, ia bisa menghasilkan satu ton sawit, dengan upah 50 RM per ton.
Harun merasa cukup dengan hasil itu. Dalam kurun waktu sebulan, ia mendapatkan upah sebesar Rp 9 juta dan merasa cukup untuk menghidupi dirinya dan keluarga.
Nasib malang menimpanya saat ia hendak cuti untuk menjemput istri dan anaknya yang tinggal di Tawau. Dalam perjalanan, Harun ditangkap oleh petugas Malaysia karena tidak memiliki paspor.
“Risikonya adalah tanggung jawabnya kita sendiri,” kata Harun, Jumat (14/2/2025).
Terakhir, deportasi Harun dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025. Ia terpaksa tinggal sementara di Nunukan dan mencari kerja sambil menunggu istrinya dari Tawau.
“Saya sudah dua kali di deportasi, dengan kepulangan saya ini,” sebutnya.
Mau tidak mau, Harun tetap harus pulang ke kampung halamannya di Flores. Meski ia tak tahu nasib ekonominya di kampung akan seperti apa.
Harun sadar bahwa meski hidup di luar negeri penuh dengan tantangan dan resiko, tetap ada harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarga. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina