Bayar Pajak Sistem Online Lebih Transparan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menggelar sosialisasi terkait kepatuhan perpajakan dan elektrifikasi transaksi pajak kepada masyarakat dan para wajib pajak. Dengan tujuan untuk mengingatkan akan kewajiban membayar pajak yang menjadi tanggung jawab, baik untuk pajak daerah, provinsi, maupun pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan Fitraeni S, Sos, menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. “Pajak yang telah dibayar akan digunakan untuk membangun daerah kita, guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Nunukan,” kata Fitraeni, Kamis (13/2/2025).

Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk menjadi wajib pajak yang baik dengan menunaikan kewajiban tepat waktu.

Baca Juga :  BNNK Seriusi Dugaan Pengendalian Sabu dari Dalam Lapas Nunukan

Selain itu, adanya kemudahan dalam proses pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara online melalui kerjasama dengan Bank Kaltimtara. Melalui fasilitas digital seperti DG Bank Kaltimtara, QRIS, dan kanal-kanal lainnya yang terintegrasi dengan e-commerce seperti Tokopedia dan SophiePay, pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Dengan adanya sistem ini, diharapkan penerimaan pajak dapat lebih transparan dan langsung masuk ke Rekening Kas Daerah.

Dia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah agar Nunukan menjadi lebih baik di masa depan.

Baca Juga :  Status Setara Puskesmas, RS Pratama Nunukan Terkendala Fasilitas dan Tenaga Medis

Setelah diadakannya sosialisasi mengenai kepatuhan perpajakan dan elektrifikasi transaksi pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan, sejumlah peserta memberikan tanggapan positif terkait upaya tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan wajib pajak mengenai kewajiban mereka dalam membayar pajak, serta kemudahan yang diberikan melalui sistem pembayaran online.

Salah satu peserta, Arman, seorang pengusaha lokal, mengungkapkan bahwa dirinya merasa lebih terbantu dengan adanya kemudahan pembayaran pajak secara online. “Dengan adanya sistem pembayaran melalui DG Bank Kaltimtara, QRIS, dan platform e-commerce seperti Tokopedia dan SophiePay, saya merasa lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajak saya. Ini sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan dan Nunukan Bergantian Pakai Anjing Pelacak K-9

Selain itu, beberapa peserta lain juga menyambut baik transparansi yang dijanjikan oleh Pemda Nunukan terkait proses penerimaan pajak. “Dengan adanya sistem online yang langsung terkoneksi dengan Rekening Kas Daerah, saya merasa lebih yakin bahwa pajak yang kami bayar benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” kata Fitri, seorang wajib pajak yang hadir dalam sosialisasi tersebut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *