benuanta.co.id, NUNUKAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, akan melakukan patroli terhadap pelajar yang berkeliaran di jam sekolah dan di atas jam 8 malam.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan, selama ini personelnya telah rutin melakukan patroli setiap harinya baik itu pagi hari dan malam hari untuk menjaring anak sekolah yang keluyuran di jam sekolah.
“Selain kami lakukan patroli rutin, kita juga utamakan apabila ada laporan dari masyarakat. Jadi ketika ada laporan bahwa ada anak sekolah yang berkeliaran atau nongkrong di cafe di saat jam sekolah maka kita akan langsung ke lokasi untuk lakukan razia,” kata Edy kepada benuanta.co.id, Kamis (13/2/2025).
Dikatakannya, patroli yang dilakukan oleh satuannya adalah bentuk pencegahan terhadap kenakalan remaja. Khususnya terhadap anak-anak sekolah yang merokok di tempat-tempat umum dengan menggunakan seragam sekolah.
“Kita juga sudah coba lakukan komunikasi dengan sekolah-sekolah terkait hal ini,” ucapnya.
Edy menyampaikan, saat ini pihaknya telah membentuk satu tim patroli yang bertugas melakukan patroli di seputar kota Nunukan.
Selain patroli terhadap pelajar yang keluyuran di jam sekolah, pihaknya juga akan melakukan patroli malam untuk menjaring anak di bawah umur yang berada di luar rumah di atas jam 8 malam sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Dalam aturan tersebut jelas melarang anak usia sekolah untuk keluar malam melewati batas pukul 20:00 Wita,” ungkapnya.
Sehingga, ia juga menghimbau kepada setiap orang tua siswa untuk tetap mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak keluar malam apabila tidak ada kegiatan sekolah.
“Biasanya kalau ada yang terjaring kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah untuk diberikan pemahaman dan edukasi terkait hal itu,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra