Jumlah Penduduk Meningkat, Disdukcapil Tana Tidung Akui Minim Keluarkan Akta Kematian

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Jumlah penduduk di Kabupaten Tana Tidung setiap tahunnya terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung, angka penduduk meningkat drastis pada tahun 2024 kemarin.

Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawati merincinkan, angka penduduk di Tana Tidung pada tahun 2023 ada 29.291 jiwa dan di tahun 2024 tumbuh menjadi 30.36 jiwa.

Baca Juga :  Feri Rute Sebawang-Tarakan Beroperasi 25 Maret 

“Pada saat menjelang Pilkada itu kemarin langsung dengan cepat naik di 30.36 jiwa,” kata Rahmawani, Selasa (12/2/2025).

Perhitungan penduduk juga dilihat berdasarkan survei yang dilakukan setiap tahunnya. Adapun perbedaan dalam akta kematian, jika penduduk sudah ada yang meninggal tapi belum ada pelaporan maka di Disdukcapil masih tercatat aktif.

“Kalau orang yang ngurus akta kematian ini jarang. Tapi kalau kelahiran ini cepat banget karena dibutuhkan kan,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pasar Murah, Pemkab Tana Tidung Pasok 1.150 Sembako

Ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan pengurusan akta kematian, tujuannya agar data yang dicatat Disdukcapil sesuai dengan kondisi ril di lapangan.

“Harapannya ya semoga penduduk terus meningkat. Tetapi harus juga diperhatikan surat-suratnya seperti akta kelahiran dan akta kematian,” tutupnya. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *