benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman di tengah adanya efesiensi anggaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tegaskan sudah siapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN 2025.
Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, gaji ke-13 dan THR ASN tetap berjalan seperti tahun sebelumnya.
“Insyaallah tetap akan berjalan seperti biasa karena baik gaji ke-13 dan THR ini merupakan hak dari ASN yang sudah bekerja menjalankan roda pemerintahan, sehingga kita pastikan tetap terbayarkan,” kata Gubernur Zainal, Kamis (13/2/2025).
Sedangkan untuk anggarannya sendiri, Gubernur menyebut sudah menyiapkannya melalui OPD terkait. Di mana untuk anggaran gaji ke-13 dan THR sudah disiapkan sebesar Rp 96 miliar.
“Artinya untuk gaji ke-13 kita siapkan anggaran Rp 48 miliar dan THR juga sama dan ini sudah kita siapkan melalui perhitungan tinggal kita menunggu terbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyalurannya,” jelasnya.
“Tapi jika nantinya daerah yang diberikan wewenang untuk mengaturnya maka sudah kita pastikan untuk menyetujuinya, karena anggarannya sendiri sudah kita siapkan,” tambahnya.
Adanya anggaran untuk penyaluran gaji ke-13 dan THR ASN tidak akan mempengaruhi beban APBD Provinsi Kaltara. Zainal mengaku sudah memperhitungkan APBD agar nantinya program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap bisa terlaksana sesuai dengan visi-misinya sebagai kepala daerah.
“Kalau plot anggaran program pembangunan dan lainnya sudah kita tentukan dan kita perhitungkan, tinggal menunggu PP dari pemerintah dan persetujuan DPRD Kaltara, lalu kemudian kita jalankan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa