benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai pesta sabu di Sei Melayu Malaysia, dua pria diringkus polisi saat melintas di Jalan Perbatasan RT 3, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara pada Jumat (7/2/2025), sekira pukul 21.19 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni AND (48) dan HER (37).
“Kedua pelaku yang kita amankan ini warga Jalan Ujang Bandung, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat,” kata Zainal, Rabu (12/2/2025.
Dikatakannya, pengungkapan ini bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang yang diduga membawa narkotika dari Sei Melayu Malaysia tengah masuk ke Sebatik Indonesia melalui jalur darat.
Berbekal informasi itu, personel langsung ke TKP melakukan penyelidikan hingga mencurigai ada dua orang laki-laki yang sedang berkendara sepeda motor melintas di Jalan Perbatasan.
“Saat personel berusaha menghentikan laju sepeda motor, kedua laki-laki yang di bonceng itu terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya dan berusaha melarikan diri,” ungkapnya.
Beruntung, laju sepeda motor kedua pelaku berhasil kami hentikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, yang mana pelaku HER yang membawa kendaraan dan AND di bencong yang juga berperan membuang bungkusan.
“Setelah kita cari, barang yang dibuang adalah sebuah peci yang didalamnya berisi 2 bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 116,17 gram,” bebernya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sengaja membuang barang tersebut sebelum dihentikan oleh petugas kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengatakan jika barang haram tersebut dirinya dapatkan dari seorang pria berinisial GS yang tinggal Sri Melayu Malaysia. Bahkan, sebelumnya kembali ke Sebatik, kedua pelaku mengaku sempat mengkonsumsi sabu bersama dengan GS.
“Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra