benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah over kapasitas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aki Babu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Tarakan menawarkan solusi sementara dengan memanfaatkan lahan milik Pemkot di wilayah Pantai Amal sebagai TPA sementara, sambil menunggu penyelesaian pembangunan TPA baru di Juata.
Plt. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Syahrintan, menjelaskan pihaknya menyadari kondisi TPA Aki Babu yang sudah melebihi kapasitas. “ Oleh karena itu, sebagai langkah sementara kami mengusulkan pemanfaatan lahan Pemerintah Kota di Pantai Amal sebagai lokasi pembuangan sementara,” ujarnya, selasa (11/2/2025).
Menurutnya, opsi ini diambil agar pengelolaan sampah di Kota Tarakan tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.
“Ini hanya bersifat sementara. Program pengelolaan sampah yang sebelumnya sudah ada tetap berjalan, seperti program pengelolaan sampah semesta mandiri yang sudah di sosialisasikan di tingkat kelurahan, dan kecamatan, tetap berjalan. sambil menunggu TPA baru di Juata selesai dibangun,” jelasnya.
Target realisasi TPA baru 2025. Namun, masih terdapat kendala akses jalan yang rusak, akan segera dibangun oleh Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan targetnya di bulan April.
DLH Tarakan juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan lebih aktif dalam pengurangan sampah, seperti memilah sampah dari rumah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami harap masyarakat juga ikut berperan dalam mengurangi volume sampah, karena pengelolaan sampah yang efektif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)
Reporter: Charles J
Editor: Ramli