Diskon 50 Persen Tarif Listrik Sumbang Deflasi di Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebijakan tarif listrik diskon 50 persen bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu penyumbang deflasi di Kalimantan Utara (Kaltara) di awal tahun 2025 ini sampai 2.200 kilo volt.

Adanya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN ternyata memiliki dampak bagi perekonomian di Kaltara.

Pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Baca Juga :  Masuki Bulan Ramadan, 35 Lapak Ramaikan Bazar Ramadan Blok 3

Hal ini pun diakui Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara, Hasiando Manik. Ia menuturkan Kaltara mengalami deflasi minus 1,35 persen secara month to month.

“Kalau kita lihat beberapa komponen penyumbang deflasi, salah satu listrik. Turun minus 40,37 persen. Kontribusinya ikut andil menyumbang deflasi minus 1,98 persen,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan, kebijakan ini cukup membantu. Jika tidak ada bantuan tarif listrik, inflasi di bulan Januari bisa sampai 0,63 jika misalkan tidak terdapat kebijakan diskon tarif listrik.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

“Kebijakan tarif listrik kita terbantu sehingga inflasi kita di bulan ini cukup rendah. Selain listrik, ada juga bawang merah, tahu tempandan angkutan udara,” ungkapnya.

Selain itu, penyumbang penurunan harga datang dari bawang merah seiring dengan masuknya musim panen, penurunan harga tahu dan tempe sejalan dengan penurunan harga kedelai kering. Selanjutnya, normalisasi harga angkutan udara pasca Hari Besar Keagamaan (HBK) Natal dan tahun baru (Nataru).

Kendati demikian, untuk komoditas utama inflasi yang menjadi penyumbang di antaranya masih bertahan cabai rawit sebesar 26,15 month to month dan memberikan andil 0,21 persen.

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

Meskipun kebijakan tarif diskon memberikan dampak yang baik namauno, hal ini tidak boleh membuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) karena harus tetap diwaspadai dan ada potensi peningkatan harga inflasi di Kaltara.

Di 2025, secara tahunan inflasi di Kaltara minus 0,12 persen dan per bulannya minus 1,35 persen. “Untuk Tarakan, di Januari 2025 menyumbang minus 1,52 persen secara month to month,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *