Buaya Resahkan Pemukiman Warga, Tanggungjawab Siapa?

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan kemunculan buaya di Kota Tarakan hingga kini belum terselesaikan. Terlebih, kemunculan buaya itu kembali menghantui masyarakat wilayah Karang Harapan dan Juata Permai belakangan ini.

Anggota Resort Konservasi Wilayah Tarakan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA), Santi Rerok menyebut, telah banyak menerima laporan mengenai kemunculan hewan buas ini. Namun, saat ini penangkapan buaya bukan lagi wewenang dari BKSDA.

Baca Juga :  Terkendala Anggaran, Sinkronisasi Data BPJS PBI di Tarakan Masih Manual

“Setelah ada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan untuk satwa liar buaya perairan sudah pindah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal ini Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL),” ujarnya Selasa (4/2/2025)

Kendati tak lagi menangani hal tersebut dan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT), pihaknya tetap memberikan bantuan jika dibutuhkan. Ia mengaku, buaya merupakan hewan yang sulit ditangkap karena memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga setiap kali petugas datang ke lokasi kemunculan buaya itu sudah hilang.

Baca Juga :  Polres Tarakan Siapkan Pos Terpadu untuk Penanganan Cepat Laka Air

“Kedua dana, kita sudah tidak ada kewenangan untuk itu. Kita hanya bisa membantu kalau misalnya ada instansi yang berwenang untuk itu kita masih bisa diperbantukan,” ungkapnya.

Dalam upaya penangkapan buaya, menurut Santi memerlukan biaya cukup besar. Dengan keterbatasan anggaran, tentu hal ini akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, BKSDA hanya bisa memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di perairan khususnya di lokasi kemunculan buaya.

Baca Juga :  Miris! Ada Musibah Kebakaran, Kios Ini Malah Dijarah Oknum Warga

“Kemudian, tidak membuang bangkai (di lokasi) yang dapat memicu kedatangan buaya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *