Upaya Tekan Seks Bebas di Bawah Umur, DPRD Tarakan Kembali Gelar RDP

benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena seks bebas yang melibatkan anak di bawah umur di Tempat Hiburan Malam (THM) terus mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Abdul Kadir mengkhawatirkan kondisi yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya.

“Kami sangat terkejut melihat fenomena ini. Anak-anak yang terlibat sudah berada di titik terendah, dan ini benar-benar menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Tarakan, kondisi ekonomi melatarbelakangi terjerumusnya anak dalam fenomena seks bebas. Kondisi ekonomi yang semakin sulit dapat mendorong anak terjebak dalam praktik prostitusi.

Hingga saat ini, DPRD Tarakan belum dapat memastikan jumlah anak yang jadi korban secara pasti. Tetapi berdasarkan informasi yang ia terima, korban prostitusi di bawah umur diduga terdapat dua hingga tiga orang. Diduga, orang dewasa turut memfasilitasi anak-anak untuk terjerumus ke dalam dunia seks.

Baca Juga :  Disdik Catat 4 Ribu Anak Putus Sekolah di Tarakan

“Biasanya, anak-anak tidak bisa langsung check-in di tempat seperti hotel. Mereka menggunakan bantuan orang dewasa untuk memesan kamar, kemudian anak-anaknya yang masuk,” jelasnya Abdul Kadir.

DPRD Tarakan juga berencana menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengatasi masalah ini melalui teknologi. Jika memungkinkan akan terdapat penonaktifan sementara aplikasi yang berpotensi menjadi sarana prostitusi.

“Kami akan berdiskusi dengan Diskominfo terkait pembatasan akses aplikasi atau layanan tertentu di malam hari,” sebutnya.

Rapat kali ini merupakan pertemuan keenam yang digelar DPRD untuk membahas isu ini. DPRD terus berupaya mencari solusi bersama dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pertamina Bakal Uji Sampel BBM dan Cek Kendaraan Bermasalah

Politisi PAN itu berharap, agar semua pihak termasuk masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan fenomena ini.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama dari semua pihak untuk melindungi anak-anak kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Tarakan, Opniel Sangka mengungkapkan, seharusnya terdapat pengawasan dari pihak THM sebelum adanya pengunjung yang masuk. Harus terdapat pemeriksaan pengunjung berupa menunjukkan kartu identitas.

“Yang menjadi garda terdepan itu security. Mereka yang pertama kali melakukan pengecekan, termasuk memeriksa identitas pengunjung. Jadi, peran mereka sangat penting untuk memastikan anak-anak di bawah umur tidak masuk,” sebut Opniel.

Baca Juga :  45 Ribu Penumpang Padati Bandara Juwata di Momen Mudik Lebaran

Manajemen dari salah satu THM di Tarakan, Tasya mengaku pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur. Terdapat pembatasan bagi pengunjung yang tidak dapat menunjukan identitas berupa KTP.

“Memang untuk di Icon sendiri itu ada batasan untuk anak di bawah umur. Kami akan selalu mengecek KTP, dan kalau sudah jamnya tutup atau ada yang mau masuk lebih malam, pihak kami akan melakukan pengecekan ulang. Kalau ditemukan anak di bawah umur, kami langsung meminta mereka untuk pulang,” singkatnya. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *