benuanta.co.id, NUNUKAN – Polisi menduga Jasad Mustaking (49) yang ditemukan di kontrakannya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan telah meninggal sejak dua hari lalu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius melalui Kasi Humas, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya sekira pukul 07.00 WITA pada Selasa, 11 Februari 2025. Sebelumnya, saksi mencium bau tidak sedap dari samping kosannya.
“Saksi saat itu langsung mengecek kosan tersebut, dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam sebuah kamar dengan posisi terlentang di lantai dan mengeluarkan bau tidak sedap,” kata Zainal, Selasa (11/2/2025).
Zainal menyampaikan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum dari RSUD Nunukan, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, baik dengan benda tumpul ataupun benda tajam.
Korban diperkirakan telah meninggal lebih 2 hari yang ditandai dari lebam pada tubuhnya. Ternyata, saksi pernah mendengar cerita almarhum jika dirinya sakit karena kelelahan dan merasa demam. Saksi juga mengaku terakhir kali melihat almarhum sebelum ia bekerja pada Kamis 6 Februari 2025.
Selain itu, dari keterangan saksi yang lainnya, korban sempat menyampaikan bahwa ia rindu dengan keluarganya.
“Korban ini sudah sekira 5 bulan ngekos di rumah milik saksi, hanya tinggal seorang diri. Keluarganya berada di Sulawesi Selatan dan tidak memiliki keluarga di Nunukan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil visum, olah TKP dan keterangan para saksi, kematian korban dipastikan tidak ditemukan adanya unsur pidana.
“Sejauh ini tidak ada unsur pidana kita dapati, namun demikian apabila kemudian hari ditemukan fakta baru, akan dilanjutkan proses lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina