Satlantas Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan tahun 2025 selama 14 hari, terhitung 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

Menjawab tantangan tugas tersebut Polantas harus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini seperti program Etle, signal dan lainnya.

Baca Juga :  SDN 012 Sei Banjar Nunukan Daur Ulang Sampah Jadi Pagar Taman Sekolah

“Operasi ini akan kita laksanakan dengan mengedepankan tindakan preemtif preventif dan gakkum,” kata Bonifasius.

Sebanyak 40 personel diturunkan untuk melaksanakan operasi ini dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Boni mengatakan jika terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan yaitu terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas dalam pelaksanaannya lebih diutamakan menggunakan penindakan namun tetap mengedepankan sikap simpatik.

11 jenis pelanggaran prioritas menjadi perhatian dalam operasi ini yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI/Safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebih batas kecepatan, overdimensi dan overload, kendaraan menggunakan strobo/sirine, menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Baca Juga :  Pastikan Diri Tak Menjabat Sekda Definitif 

Ia juga menekankan kepada personel untuk melaksanakan operasi keselamatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, menjaga keselamatan personal dalam pelaksanaan tugas terutama ketika melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Kemudian laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna mencapai hasil yang diharapkan, optimalkan sinergitas dan kerja sama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung sehingga tujuan operasi dapat tercapai,” ucapnya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, DPRD Nunukan Jemput Bola ke Pusat

Selain itu, ia juga mengimbau kepada personel untuk dapat bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas.

“Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Nunukan agar tetap menjaga keselamatan saat berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas,” tuturnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *