Kota Tarakan Butuh Tambahan Titik ETLE

benuanta.co.id, TARAKAN – Keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di Kota Tarakan dinilai kurang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan. Padahal Kota Tarakan memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.

Diketahui hanya terdapat satu titik ETLE, yakni di Jalan Yos Sudarso tepatnya di pusat Kota Tarakan. Keberadaan ETLE diyakini mampu menekan pelanggaran lalu lintas di Tarakan.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Pembekuaan Udang Diduga karena Arus Pendek Listrik 

Pada 2024, ETLE menangkap sebanyak 883 pelanggar lalu lintas.

“Pelanggar lalu lintas laki-laki sebanyak 623 orang sedangkan perempuan 260,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan, IPDA Priyanti Ningsih Nasir, Ahad (9/2/2025).

Ia menuturkan, berdasarkan hasil Forum Lalu Lintas Provinsi, beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan penambahan ETLE yakni di Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Malinau.

Baca Juga :  Miris! Ada Musibah Kebakaran, Kios Ini Malah Dijarah Oknum Warga

Meski pihaknya telah mengusulkan penambahan di Kota Tarakan, tetapi belum mendapatkan persetujuan.

“Jumlahnya (penambahan) belum bisa kami sebutkan,” ujarnya.

Menurutnya ada beberapa titik jalan yang perlu ditambah ETLE, di antaranya Jalan Kusuma Bangsa, Mulawarman, Juata dan Amal. Daerah-daerah itu disinyalir rawan kecelakaan.

Priyanti mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Tarakan tidak mendapat penambahan ETLE.

Baca Juga :  Laka Truk di Gunung Amal, Polisi Simpulkan Pengemudi Lalai

“Kalau untuk pembagian mungkin ini ranah pemerintah bagian provinsi dengan Ditlantas Polda Kaltara. Kalau kami dari Polres jajaran hanya bisa memberikan saran dan meminta petunjuk,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *