benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus berupaya melakukan pencegahan dan perlindungan pada anak dan perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan.
Analis kebijakan ahli muda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dinas Sosial KTT, Diah Leny Winjasri mengatakan, mereka telah melakukan upaya sesuai juknis yang telah diterbitkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan melakukan pencegahan berupa sosialisasi yang dilakukan pada kekerasan anak kepada masyarakat dan sekolah yang ada di KTT.
“Kami melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan perlindungan perempuan di desa yang anggarannya berasal dari APBDes,” kata Leny, Selasa (11/2/2025).
Diah menambahkan beberapa penanganan yang telah dilakukan yang bekerja sama dengan pihak Polres Tana Tidung, dengan melakukan penanganan bersama Tim penanganan tenaga ahli. Jika kasus yang ada sulit ditangani maka akan dirujuk ke provinsi melalui UPTDPPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak).
“Setelah itu kami dari pihak pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak KTT, akan mendampingi atas kasus yang terjadilah hingga selesai persidangan,” tambahnya.
Bahkan telah dibuka tempat konsultasi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi pada psikolog yang memang bisa membantu masalah pada masyarakat secara mental.
“Tidak ada kekerasan yang terjadi dan kalaupun terjadi tidak sungkan untuk konsultasi ke kami,” tutup Leny. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli