Program Cetak Sawah di Kaltara, DPKP: Survei Investigasi Desain

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Program cetak sawah merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) RI terkait upaya mendukung swasembada pangan di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tahun 2025 berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dimiliki Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) baru akan melakukan survei investigasi desain.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Ramadhani mengatakan, jika tidak ada perubahan terkait dengan pengurangan anggaran pada saat ini Kaltara akan mendapatkan alokasi sebanyak 15 ribu hektare, setelah itu di tahun 2026 DPKP baru mendapat alokasi fisik kegiatan cetak sawah.

Baca Juga :  22 Armada Speedboat di Tengkayu I Dinyatakan Laik Layar Angkutan Mudik Lebaran 2025

“Jadi intinya di tahun ini (2025) adalah perencanaannya,” ucapnya, pada Senin (10/2/2025).

Alokasi berapa luas lahan cetak sawah di kabupaten/kota di Kaltara, kata Ramadhani, setelah di lakukan survei investigasi desain. “Kalau sudah dapat itu baru kita menentukan lokasi mana yang mendapatkan program cetak sawah,” jelasnya.

Program cetak sawah yang ada di kota Tarakan, sebetulnya terdapat dua opsi yakni yang pertama jika tidak ada program cetak sawah maka diusahakan ke dalam optimalisasi lahan, dengan luasan kurang lebih 150 hektare.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, BMKG Siapkan Rilis Cuaca dan Gelombang di 13 Pelabuhan Kaltara

“Tapi apabila tidak dapat ditahun ini karena adanya pengurangan anggaran, otomatis kita masukan ke program cetak sawah,” jelasnya Ramadhani.

“Kalau untuk Bulungan program cetak sawah bersifat global karena harus dilakukan survei investigasi desain,” lanjutnya.

Ramadhani menjelaskan survei investigasi desain itu lakukan verifikasi lapangan, dengan melihat tata ruang progensi Kaltara yang dipadukan dengan tata ruang kabupaten/kota untuk mengetahui daerah kawasan pertanian.

“Nah setelah kawasan pertanian didapat, akan dilihat kembali apakah kawasan tersebut layak atau tidak dilakukan untuk cetak sawah seperti melihat struktur tanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 5 Hektare untuk Mendirikan BLK

Dari program cetak satu itu yang paling banyak berada di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Malinau. Sedangkan KTT dan Tarakan wilayahnya terbatas hampir sekitar 70 persen masuk kawasan HGU perusahaan, sedangkan di kota Tarakan daerahnya terbatas.

“Kemungkinan yang paling besar dapat alokasi cetak sawah di Bulungan dan Nunukan,” katanya.

Untuk mencapai swasembada pangan, sesuai analisanya tergantung dengan luas lahan yang dimiliki. “Semakin luas lahan maka kita akan mendapatkan swasembada pangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *