benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan penumpang setiap tahunnya selalu dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Meski terdapat kebijakan pemerintah pusat perihal efisiensi anggaran tahun 2025.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani memastikan, SOA akan tetap dianggarkan pada tahun ini.
“Saya belum bisa menyampaikan berapa anggaran untuk SOA tahun 2025, tetapi insyaallah program SOA tetap berjalan karena ini merupakan program untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Untuk usulan anggarannya, Hasriyani menyebut masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 18 miliar. Anggaran itu terdiri untuk SOA barang sungai, darat, udara dan penumpang.
“Meski ada efesiensi anggaran tapi program ini masih tetap berjalan, hanya nominal anggaran yang kita belum tahu. Apakah ada pengurangan dari anggaran yang sebelumnya tapi yang jelas SOA baik barang, maupun penumpang tetap akan kita akomodir,” jelasnya.
Fungsi SOA barang dan penumpang akan terus dioptimalisasi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Terutama penyediaan sarana angkutan udara ke wilayah terpencil yang tidak dapat dijangkau menggunakan akses darat. (*)
Reporter: Ikke Julianti
Editor: Endah Agustina